Kerangka
:
1. Bapak
Pendidikan Nasional
2. Dasar-dasar
Pendidikan Indonesia
3. Pendidikan
masa kini
Berbicara
mengenai perjalanan Pendidikan nasional maka akan teringat pada satu nama yakni
Raden Soewardi suryanongrat atau di kenal dengan nama Ki Hajar Dewantara.
Beliau lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Pada
masa kolonial pendidikan menjadi praktik Pemerintah Belanda yang dimana
penduduk pribumi yang dapat mengenyam pendidikan hanya mereka yang akan menjadi
pegawai atau pekerja untuk Belanda. Keadaan inilah yang memunculkan sifat
heroik dari seorang Ki Hajar Dewantara. Melalui surat kabar, Ki Hajar Dewantara
mengkritik pemerintahan Belanda. Sehingga beliau di asingkan dan memilih untuk
diasingkan di Negeri Belanda. Di Negeri Belnada Ki Hajar Dewantara memanfaatkan
waktu untuk mempelajari sistem pendidikan Belanda. Sehingga pada saat kembali ke
Indonesia, Ki Hajar Dewantara merumuskan dasar-dasar pendidikan Indonesia.
Pendidikan Indonesia di dasarkan pada kultur dan budaya bangsa
Indonesia. Ki Hajar Dewantara memprakarsai Triloka Patrap menjadi semboyan
pendidikan Indonesia yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut
Wuri Handyaani. Yang artinya di depan sebagai teladan, di tengah sebagai
pemberi semangat dan di belakang memberi dorongan. Pendidikan dan kebudayaan
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, pendidikan merupakan dasar
bagi perkembangan peradaban kebudayaan. Filosofi pendidikan KHD adalah
perubahan, artinya selalu bergerak atau dinamis, dengan nilai-nilai kemanusiaan
sebagai pusat geraknya. Dan Pendidikan tidak hanya berfokus pada pengetahuan
semata, namun juga karakter peserta didik dan juga budi pekerti peserta didik.
Berkat ketelatenannya di bidang Pendidikan Ki Hajr Dewantara mendapat
gelar Honoris Causa, dan tanggal kelahirannya di jadikan sebagai hari
Pendidikan nasional tepatnya 2 Mei.
Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun
maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Hal ini telah tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 yang berbunyi
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara”.
Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara telah di upayakan oleh
pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Salah
satunya yakni dengan merumuskan kurikulum merdeka dalam Pendidikan Indonesia. Yang
dimana kurikulum merdeka ini bertujuan untuk merespon perubahan zaman di era
revolusi industri 4.0 dan era society 5.0. Hal ini sesuai dengan ungkapan Ki
Hjar Dewantara bahwa Pendidikan seharusnya mengikuti perkembangan zaman.
No comments:
Post a Comment